Drugsnews, Surabaya - Bakornas IPWL GMDM DPW Surabaya mengadakan kegiatan Sosialiasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di SMA Kawung 1 Surabaya, Selasa (16/7) lalu di Aula Sekolah, dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) , Kegiatan tersebut mengusung tema Menciptakan Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba diikuti sebanyak 100 orang peserta dari Kelas X dan perwakilan OSIS dan 3 orang narasumber yaitu Sekretaris GMDM DPD Jatim, Drs.Siswanto dengan Materi Profil Garda Mencegah Dan Mengobati ( GMDM), Sekretaris GMDM DPW Surabaya, Rumei Judarton Sumanto pemberi materi P4GN dilanjut pemateri ke tiga Rehabilitasi, IPWL dan Modus Operanding oleh
Yayuk Sri Wahyuningsih.ST , Ketua GMDM DPW Surabaya.
" Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang menunjukkan tren yang semakin meningkat di Indonesia. Rehabilitasi narkoba merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan para pengguna dari belenggu narkoba.
Penyalahgunaan narkoba sebagian besar diawali dengan upaya coba-coba dalam lingkungan pergaulan. Semakin lama pemakaian, maka risiko kecanduan semakin tinggi. Jika terus dilanjutkan, maka dosis narkoba yang digunakan juga akan semakin besar untuk mencapai kondisi yang diinginkan, hingga pada titik tak mampu melewatkan satu hari tanpa narkoba tanpa merasakan gejala putus obat. " papar yayuk yang dilanjut dengan paparan Penanganan untuk mengatasi dampak ketergantungan narkoba yang perlu melibatkan berbagai aspek lainnya, seperti aspek sosial dan dukungan moral dari orang terdekat dan lingkungan sekitar.
" Tak jarang pecandu narkoba dapat kembali beraktivitas normal dan menjalani hidup dengan lebih baik setelah menjalani penanganan medis, ditambah dukungan moral dan sosial yang baik, harapan kami para siswa- siswi untuk mengisi kegiatan sehari – hari dengan hal – hal bermanfaat dan positif serta tidak mudah terpengaruh dengan rayuan -rayuan untuk menggunakan narkoba dan berani mengatakan TIDAK pada narkoba. Untuk menciptakan SMA Kawung 1 Surabaya bebas narkoba. " Imbuh Yayuk
Selain pemahaman terkait Bahaya & Dampak Narkoba, Rehabilitasi , Siswa-Siswi diberikan pemahaman juga bahwa seorang pengguna dapat mengajak pihak orang tua melaporkan diri pada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) resmi yang ada di Kota Surabaya, yang terdiri dari Rumah Sakit, Puskesmas, BNN serta Lembaga Rehabilitasi Medis, baik milik pemerintah atau swasta, Ormas yang sudah berkerjasama dengan Kemensos dan direkomendasi untuk bisa menerima IPWL seperti Garda Mencegah Dan Mengobati ( GMDM)
Seluruh IPWL yang tersedia memiliki kemampuan melakukan rehabilitasi medis, termasuk terapi untuk menangani gejala, program detoksifikasi, terapi penyakit komplikasi, maupun konseling. Sedangkan IPWL berbasis rumah sakit, juga dapat memberikan rehabilitasi medis yang memerlukan rawat inap dan tahapan Rehabilitasi Medis.
" Menyampaikan mengenai Bahaya dan dampak narkoba UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya pasal-pasal yang terkait dengan ketentuan pidana yang bisa dikenakan bagi orang-orang yang terlibat dengan narkoba, khususnya bagi para pengguna.
Selain itu dihimbau agar para siswa jika mengetahui ada saudara, teman atau siapapun yang menjadi pengguna narkoba, agar melaporkan sehingga mereka bisa ditolong dengan jalan rehabilitasi, semua siswa maupun guru bisa mengawasinya di sekolah. Jika seorang sampai terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba, maka dampaknya akan sangat buruk, tidak hanya bagi kesehatan tapi bagi semua aspek dan lebih parah lagi bisa berujung pada kematian,” ujar Siswanto sekretaris GMDM DPD Jatim, akhir pemberian materi session tanya jawab. (Ngs)
Komentar
Posting Komentar