Drugsnews, Sidoarjo - Apa cita-cita kamu kalau sudah besar? ‘’Dokter...”, “Astronot...”,
“Pengacara...”
Pengacara menjadi salah satu profesi yang paling banyak disebut ketika pertanyaan tentang cita-cita keluar ketika masih di taman kanak-kanak atau sekolah dasar. Walaupun sekarang telah tercipta profesi baru yang lebih tenar, tapi tetap tidak mengurangi pandangan banyak orang secara umum dimana dengan menjadi seorang pengacara adalah sebuah kesuksesan.
Pendidikan tinggi dan status sosial terpandang adalah hal-hal yang melekat pada imej pengacara kondang. Jadi tidak salah jika sampai saat ini profesi ini masih menjadi idaman generasi millineal juga.
Buat yang saat ini sedang kuliah di jurusan hukum maupun yang lagi mencari cita-cita, kenali sosok Sudiro Husodo, SHI., S.H, M.H.,M.Kn pengacara yang telah meraih sukses dan bisa jadi inspirasi karir generasi millenial , Lahir di Sidoarjo , 08 September 1975 dengan berbagai keahlian yang dimiliki Litigasi - Non Litigasi di pengadilan, Advokasi dan Diplomasi, Publik Speaking , Menulis Artikel , Trainer of Trainer (TOT) , Management Organization, yang selalu ada waktu dan perhatian sangat peduli terkait pendampingan hukum / rehabilitasi penyalahguna Narkoba.
" saya aktif dalam kegiatan pencegahan dan pengurangan dampak buruk narkoba sejak awal januari tahun 2005 melalui program Harm Reduction (pengurangan dampak buruk) dan dimand reduction (pengurangan permintaan), dimana program tersebut berorientasi pada preventif, kuratif, dan rehabilitatif terhadap korban penyalahgunaan narkotika.
Sedangkan yang dirawat, didampingi, dan dirujuk ke rumah sakit, puskesmas, balai pengobatan, RSUJ Menur Surabaya, Rehab Swasta dan Rehab LIDO BNN sudah lebih dari 4000 an pecandu narkoba untuk wilayah Surabaya - Sidoarjo
kita disupport pendanaan dari USAID, AusAID, GFATM, UNODC, BNN dan Kementerian Sosial." papar Sudiro Managing Director Equitas Law Firm
Sebagai seorang Advokat & Legal Consultant sejak tahun 2003 sampai sekarang, anggota Perhimpunan Advokat Indonesia ( PERADI) baik menangani perkara secara profesional maupun probono ( memberikan bantuan hukum cuma-cuma ) dan terlibat dalam banyak organisasi bantuan hukum, baik di LBH PUSBADHI, LABH KOSGORO, LKBH EQUITAS SETARA dan LPBH NU.
Pendidikan yang ditempuhnya sebagai Alumni S-1 lulusan Fakultas Syariah, jurusan perbandingan Madzhab & Hukum pada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel, Alumni S-1 Jurusan Ilmu Hukum pada Universitas Narotama Surabaya, Alumni The University of New South Wales Sydney dengan program bea siswa yang dikirim Badan Narkotika Nasional ( BNN) RI pada tahun 2006 - 2007 dengan mengambil konsentrasi Pendidikan & Pelatihan tentang Program Rehabilitasi Ketergantungan Narkotika, mengkaji dan menganilis kebijakan penanggulangan narkotika baik dalam aspek law enforcement ( penegakan hukum) maupun penanganan korban atau pecandu narkotika, Alumni S-2 Universitas Surabaya Jurusan Magister Hukum, Alumni S-2 Universitas Surabaya Magister Kenotariatan.
Kegiatan sosial yang diikuti pernah mengabdi sebagai Program Direktur pada Yayasan Bina Hati Surabaya dari tahun 2005 - 2010, yaitu sebuah Yayasan di Surabaya yang melakukan penjangkauan dan pendampingan korban penyalahgunaan narkotika dengan serangkaian program harm reduction, rehabilitasi ketergantungan narkotika, Advokasi ke masyarakat dan stakholder dalam mendukung regulasi dan budaya penanggulangan narkotika secara komprehenshif yang berpihak kepada korban penyalahguna narkotika melalui pendekatan kesehatan masyarakat.
Dan selain itu juga sebagai Ketua Yayasan Equitas Setara sejak tahun 2010 - sekarang, yaitu sebuah Yayasan sosial yang bergerak di bidang pendampingan hukum bagi orang yang tidak mampu dengan bekerjasama dengan kementrian Hukum dan HAM RI pada tahun 2016 - sekarang dengan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma. Disamping itubYayasan Equitas Setara pada tahun 2015 telah membuka kegiatan Rehabilitasi Sosial bagi korban / pecandu/ penyalahgunaan narkotika baik melalui rawat inap - maupun rawat jalan dengan bekerjasama dengan BNNK Sidoarjo, BNNP Jawa Timur, BNN RI dan Kementrian Sosial dengan serangkaian program rehabilitasi ketergantungan narkotika, pasca rehabilitasi dan sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor ( IPWL) korban dan penyalahguna narkotika.
" Ketertarikannya terkait penyalahgunaan Narkoba, karena kepedulian sosial terhadap generasi muda, dimana banyak teman-teman kuliah yang menjadi korban narkoba misalnya meninggal karena penyakit HIV-AIDS, disharmoni terhadap keluarga-istri, masa depan hancur, kehidupan berantakan, hal mana peredaran narkoba sangat merajalela, mendirikan LKBH Equitas Setara untuk membantu korban penyalahguna dan pecandu narkoba untuk mendapatkan hak-haknya untuk direhabilitasi, dimana ini saya lakukan karena amanah UU No 35 tahun 2009 pada pasal 54, 103, dan pasal 127 ayat (1) huruf a-b-c tentang kewajiban rehabilitasi pecandu narkotika, dan ketentuan penjatuhan pidana rehabilitasi oleh aparat penegak hukum (hakim) dalam memeriksa pecandu narkotika. Dorongan mendirikan organisasi bantuan hukum tersebut dengan bekerjasama dengan DEPUTI REHABILITASI BNN Pusat dengan Tim Assesmentnya sejak Tahun 2010, dan dukungan Kementerian Hukum dan HAM melalui program bantuan hukum untuk rakyat miskin sejak tahun 2017 dengan akreditasi C. sementara jumlah klien yang ditangani lebih dari 600 orang
Terkait dengan keberhasilan dalam pengajuan kasasi terhadap korban, pengguna dan pecandu narkotika, alhamdulillah kurang lebih 90% dari kasus yang ditangani, karena korban, pengguna dan pecandu narkotika tidak layak untuk dipenjara, mereka harus diobati. Merbaknya peredaran narkoba di jawa timur yang berada diperingkat 1 nasional, ini dikarenakan jumlah penduduk jawa timur yang besar, jumlah pengguna yang besar (artinya permintaan/demandnya juga besar), dan pada jenis narkoba tertentu misalnya sabu (amphetamine) dan inex (MDMA) yang cukup mahal sangat laku dipasaran, sehingga keuntungannya sangat besar bagi para bandar, maka ini akan menimbulkan keinginan yang tidak akan pernah selesai bagi para bandar untuk berbisnis narkotika biarpun ditekan dengan keras memalui program law inforcement (supply reduction) oleh aparat penegak hukum, dan trend menunjukkan semakin meningkat hasil penangkapan oleh aparat penegak hukum. Indikasi ini bukan berarti aparat tidak mampu melakukan law inforcement (penegakkan hukum) tapi karena tidak ada keseimbangan antara program supply reduction dan demand reduction. Sehingga pemerintah jawa timur perlu menggalakan balai-balai pengobatan, tempat-tempat rehabilitasi medis (basis rumah sakit/puskesmas) dan rehabilitasi sosial (milik pemerintah maupun swasta/yayasan/LSM) di setiap kabupaten dan kota, sehingga kalau semakin banyak kegiatan untuk mengobati dan merehabilitasi korban penyalahguna narkoba, maka permintaan akan narkoba akan semakin berkurang." paparnya lebih lanjut .
Pengalaman kerja yang pernah dilalui diawali kesuksesannya sebagai Marketing Manager, PT. Suraputera Trade & Co, PRSSNI ( Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia ) Jatim ( Reporter , Redactur, Produser News), Marketing Manager di Radio Bisnis PAS-FM, Director di LBH Pusbadhi Jawa Timur, Advocate & Legal Concultant di LAPH Kosgoro Jawa Timur, Program Director di Yayasan Bina Hati, Advocate & Legal Consultant di FSJ dan Associates, Advocate & Legal Consultant di ADN Law Firm, Chairman di Equitas Setara Foundation, Managing Director di Equitas Law Firm, Managing Director di LKBH Equitas Setara, Sekretary di LKBH NU Kabupaten Sidoarjo.
Pengalaman Organisasi berkiprah diberbagai Elemen , pertama kali bergabung di Himpunan Praktisi Penyiaran Indonesia (HPPI) PD Jawa Timur, Aliansi Journalist Independent (AJI), Sekjend DPP Ikatan Pemuda Jawa Timur ( IP Jatim), Sekjend DPW Partai Demokrat Bersatu (PDB) Propinsi Jawa Timur, Sekjend DPP Lembaga Pemersatu Bangsa ( Lembaga Perekat Lintas Agama , Etnis dan Budaya), DPD Suara Bangsa propinsi Jawa Timur, DPD FKPPAI Propinsi Jawa Timur, Direktur Infokom Blora Center Jawa Timur, Ketua DPC FSPNI Kabupaten Sidoarjo, Ketua DPC LSM Pijar Keadilan Kabupaten Sidoarjo, Direktur PUSBADHI Kabupaten Sidoarjo, Sekretaris KORDA PUSBADHI Jawa Timur, DPC Kosgoro Kota Surabaya, Biro Hukum MKGR Kota Surabaya, Yayasan Surya Gemilang , Ketua Yayasan Equitas Setara, Lembaga PERISAI Jawa Timur, Direktur Yayasan Bina Hati, Anggota PERADI, Sekretaris Lembaga Penyuluhan & Bantuan Hukum NU Kabupaten Sidoarjo. ( Iko/ Swn)
Komentar
Posting Komentar