Drugsnews, Lumajang - Polres Lumajang gelar press Release Operasi Sikat Semeru 2019, di halaman Mapolres Lumajang, Senin (07/10). Kegiatan dilaksanakan 16 - 27 September 2019, selama 12 hari Operasi Sikat Semeru Polres Lumajang berhasil mengamankan 12 tersangka.
Target Sasaran dalam operasi tersebut, yakni kejahatan seperti Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), dan Senjata Tajam (Sajam). Pencurian Dengan Pemneratan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas).
Kapolres Lumajang, AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban, SH., SIK., MH., MM., mengatakan, bahwa Polres Lumajang, berhasil mengungkap 10 kasus.
“Ada 10 kasus dengan 12 tersangka yang sudah berhasil diamankan
Adapun, dari 12 tersangka yang diamankan yakni, Curanmor, curat, curhewan, dan pemerasan." Papar Arsal
Barang Bukti (BB) yang behasil diamankan, dari hasil ungkap Operasi Sikat Semeru 2019 diantaranya adalah sajam jenis clurit, senjata api rakitan, Airsof Gun, dan Yamaha Vega R, Yamaha R15, dan mobil pick up grandmax.
“ Barang bukti yang berhasil diamankan ada 31 buah besi lempengan, 1 buah dompet warna ungu milik korban, 1 buah hand phone merk Xiomi Redmi 4 milik korban," jelas Arsal
Setelah diadakan operasi Sikat Semeru 2019 , tingkat kejahatan mengalami penurunan,” lanjut Arsal.
Kapolres menambahkan, operasi ini maksud dan tujuannya untuk menekan terjadinya kasus 3 C (Curat, Curas Curanmor) dan senjata tajam. Sebelum dilaksanakannya Operasi Sikat Semeru ini tren kejahatan meningkat.(Red)
Komentar
Posting Komentar