Drugsnews, Lumajang - Diwaktu sebelumnya kapolres Lumajang, AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH, menurunkan Tim Cobra dipimpin Ka. Tim Cobra AKP Hasran mengeledah kantor PT. Amoeba Internasional di Jalan Argowilis Dusun Cangkring Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.
Menurut Kapolres, PT Amoeba Internasional sendiri diketahui adalah perusahaan yang menerapkan skema piramida dalam mendistribusikan barang. PT. Amoeba menggunakan Brand “Q-Net” dan selalu menyembunyikan PT. Amoebanya sendiri.
Sehingga tidak banyak orang yang tahu kalau PT. Amoeba Internasional, sebenarnya sebagai operator bisnis kotor tersebut. Orang-orang hanya tahunya Q-Net.
Disampingi itu, PT Amoeba Internasional juga sebenarnya adalah support System dari PT QN International Indonesia. Tapi kedua PT. tersebut, seakan tidak terpisahkan.
Perlu diketahui, perundang - undangan di Indonesia sejak tahun 2014 telah melarang penerapan skema piramida dalam mendistribusikan barang karena sangat berpotensi menjadi money games.
Dari data yang dihimpun pihak kepolisian resort Lumajang, akibat berjalannya bisnis tersebut, sudah banyak masyarakat Ekonomi mikro kecil yang rela menggadaikan apapun yang mereka punya, untuk mewujudkan keinginannya berpenghasilan instan, bahkan nekat mencuri lantaran tergiur dengan iming-iming setelah mengikuti bisnis tersebut akan kaya raya, tanpa kerja keras dan banyak yang frustasi akibat terjun kedalam bisnis tersebut, tanggungan hutang piutang yang tidak bisa terbayar.
“Ini adalah kejahatan white collar crime, jadi sudah pasti dilakukan kaum intelektual dengan kemampuan sistem yang canggih," tegas Arsal Minggu (6/10/2019).
"Namun demikian saya tak akan mundur untuk menyelesaikan kasus ini hingga selesai, mengingat korbannya adalah masyarakat kecil yang menderita. Pangkat serta jabatan saya akan saya pertaruhkan untuk masyarakat, Untuk melengkapi penyidikan yang kami lakukan, kami harus melakukan penggeledahan ke kantor PT. Amoeba Internasional, karena saksi-saksi dan petunjuk yang kami peroleh mengarah kepada keterkaitan dengan PT. Amoeba Internasional sebagai operator bisnis yang menerapkan skema piramida dalam mendistribusikan barang,” terang Kapolres sambil mengakhiri prakatanya (Red).
Komentar
Posting Komentar