Drugsnews, Lumajang - Polres Lumajang Senin siang (07/10/2019), menggelar press release terkait temuan barang-barang milik PT Q-NET di kantor PT Amoeba Internasional yang berada di Kabupaten Kediri.
Tim Cobra yang dipimpin langsung oleh Kepala tim Cobra, AKP. Hasran Sebelumnya memang menggeledah kantor milik PT Amoeba 6Internasional yang berada di Desa Cangkring, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Kamis (3/10).
Dalam press release yang dilaksanakan di Markas Cobra tersebut, diperlihatkan berbagai macam barang yang berhasil diamankan seperti formulir pendaftaran, nota pembayaran,buku panduan untuk bergabung, maupun dokumen lain yang berkaitan dengan PT Q-NET.
Kapolres Lumajang, AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban, SH., SIK., MH., MM., langsung menunjukkan berbagai barang yakni adanya dokumen milik PT Q-NET yang terlihat baru saja dibakar. Tim Cobra juga menemukan pesan singkat dari salah satu telpon genggam yang disitanya, ada seseorang telah menginstruksikan untuk melenyapkan berbagai dokumen penting yang berbau dengan PT Q-NET maupun dengan PT Amoeba Internasional.
Kapolres selain itu juga memamerkan beberapa buah lactop yang ditemukan oleh Tim Cobra di tempat sampah. Diantara lactop tersebut ada yang berhasil dinyalakan, sedangkan yang lain telah dirusak sehingga tidak bisa dinyalakan. Bahkan Tim Cobra juga menemukan beberapa Handphone yang sengaja dibuang ditutupi dengan daun kering, bawah pohon sawo.
Dalam pernyataannya, Kapolres Lumajang mengatakan, adanya usaha dari pihak PT Q-NET maupun PT Amoeba Internasional untuk menghilangkan jejak dari perusahaan tersebut.
“Dari bukti chatting di salah satu handphone yang ditemukan, memang adanya instruksi dari seseorang untuk melenyapkan barang-barang yang terkait dengan perusahaan PT Q-NET maupun PT Amoeba6 Internasional,” kata Arsal
Arsal melanjutkan , Di lapangan juga Tim Cobra menemukan beberapa berkas yang berusaha dibakar oleh pihak mereka, diantatanya Lactop serta handphone yang ditemukan di dalam tempat sampah dan di kebun belakang gedung.
“ Kami akan segera mendatangkan Team ahli IT dari Polda untuk membuka kembali barang elektronik tersebut mengingat jejak digital tak akan pernah bisa dihapus, ” papar Arsal , pria yang menyelesaikan gelar S3 di Universitas Padjajaran Kota Bandung tersebut.(Red)
Komentar
Posting Komentar