Drugsnews, Surabaya - Tenaga pengajar ekstrakurikuler , baik olahraga, seni, pramuka, jurnalistik dan jenis ekskul lainnya misalnya KIR (Karya Ilmiah Remaja) diharapkan atau bahkan bisa dikatogarikan wajib sesuai dengan keahliannya.
Dinas Pendidikan Kota Surabaya, yang di nahkodai Drs.Supomo mengharapkan setiap pengajar ekskul di sekolah sangat diharapkan punya sertifikat di bidang yang ditanganinya.
Kalau eskul sepakbola punya sertifikat melatih bukan sekedar mantan pemain sepakbola, kalau ekskul jurnalistik bukan sekedar wartawan aktif atau mantan wartawan akan tetapi pernah mengikuti pelatihan dasar jurnalistik dari lembaga yang kompeten.
Sementara beberapa guru pembina eskul seperti di SMP Negeri 15, Dri.Benu, SMP 46 Diah Bekti, SPd, M.Pd, juga senada apa yang diinginkan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
"Dengan memiliki sertifikat sesuai bidang yang di ajarnya, maka hasil yang diharapkan tentu bisa maksimal,"ujar Benu selain guru juga seorang Dosen Swasta di sebuah Perguruan Tinggi Swasta bila sore hari. (semeru)
Komentar
Posting Komentar