Drugsnews, Surabaya - Badan Koordinasi Garda Mencegah Dan Mengobati DPP Provinsi Jawa Timur pasca pengukuhan 27 pebruari 2021 gelar Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) , Rabu (7/4). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung keberhasilan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Meski berada ditengah pandemi Covid-19, Garda Mencegah Dan Mengobati ( GMDM) Provinsi Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur tetap berupaya menekan laju angka penyalahgunaan narkoba melalui berbagai macam kegiatan yang bersifat preventif dan antisipatif.
Salah satu caranya adalah melalui Bimbingan Teknis ( BIMTEK) Penggurus DPD/ DPW Kabupaten dan kota Se Jawa Timur.
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, GMDM DPD Provinsi Jawa Timur mengajak beberapa Mitra Produk untuk bergabung dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba di Ruang Sawungaling BNNP Jawa Timur ,Jl.Sukomanunggal 55 - 56 Surabaya.
Kegiatan tersebut menghadirkan beberapa narasumber dari BNNP Jawa Timur maupun GMDM DPD Jawa Timur. Kegiatan dibuka oleh Bpk.Tri Arif PH.S.Kom.MM dilanjut membacakan Sambutan mewakil Kepala BNNP Jawa Timur , Didampingi Ketua GMDM DPD Provinsi Jawa Timur ,Yayuk Sri Wahyuningsih.ST hadir untuk membagikan Ilmunya kepada seluruh Penggiat Anti Narkoba yang hadir dihari pertama kegiatan yang berlangsung 7 -8 April 2021.
" Sebagai Penggiat Anti Narkoba yang “kekinian” harus bisa menyampaikan data, fakta dan bukti ilmiah yang terbaru, relevan dan saran yang mudah dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
Penggiat juga mempunyai beberapa fungsi, antara lain :
Pertama, berfungsi sebagai penyuluh yang dapat memberikan penerangan kepada masyarakat tentang bahaya narkotika dan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kedua, Penggiat Anti Narkoba mempunyai fungsi sebagai konsultan yang dapat memberikan konsultasi dan pendamping agar pecandu narkoba dapat sukarela melakukan lapor diri dan rehabilitasi di IPWL dan pelayanan rehabilitasi terdekat.” Sambut Yayuk, selaku Ketua GMDM DPD Provinsi Jawa Timur.
"Fungsi lain dari penggiat, menurut ialah sebagai penggalang laporan masyarakat yang mengajak masyarakat untuk berani melaporkan aksi kejahatan secara mudah melalui saluran pelaporan dengan prinsip menjamin rasa aman dan tidak terintimidasi sindikat.
Terakhir penggiat juga berfungsi sebagai fasilitator dengan cara memfasilitasi kepentingan P4GN di lingkungannya dengan pihak BNN, kelompok peduli narkoba, donatur dan dermawan dalam kegiatan Stop Narkoba. Penggiat Anti Narkoba juga harus mempunyai keterampilan untuk mengenali dan merespon secara layak perasaan, sikap dan perilaku, motivasi serta keinginan orang lain.
Bagaimana diri kita mampu membangun hubungan yang harmonis dengan cara memahami dan merespon manusia atau orang lain yang merupakan bagian dari keterampilan interpersonal skil." Imbuh yayuk.
Bimtek hari pertama berakhir dengan lancar, ditutup pembacaan Do'a , penyematan PIN Pengiat Anti Narkoba dan Foto bersama. Semoga ilmu yang bermanfaat bisa disalurkan saat kembali ke wilayah masing-masing ,sinergitas dengan Instansi Pemerintahan, Forkopimda, TNI,POLRI, BNN serta mitra swasta lainnya, untuk upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) mewujudkan Desa/ Kelurahan Bersinar se Provinsi Jawa Timur.( Red)
Komentar
Posting Komentar