Arsip

Label

Laporkan Penyalahgunaan

Langsung ke konten utama

Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba ( FOKAN ) DKI Jakarta 2021-2024

 

Drugsnews, Jakarta - Bergerak Bersama mewujudkan Jakarta Bersih Narkoba (BERSINAR) . Kamis 08 april 2021. Ketua umum FOKAN Jefri T Tambayong , SH melantik langsung Ketua DPD FOKAN DKI jakarta periode 2021 - 2024 , Bp Ruliadi selaku sekjen FOKAN Yang membacaka SK Pengukuhan . Bp SauwThopan , SH  , sekretaris Richard Nayoan ,SH , Bendahara Jamhari Kusnadi.,SE.,SH. Sebagai pengurus DPD FOKAN DKI Jakarta .

Dalam sambutannya ketua umum FOKAN Bp Jefri T Tambayong , SH menyampaikan fakta sudah membuktikan bahwa kejahatan narkotika sangat mampu mejerumuskan anak bangsa tanpa melihat usia, profesi, pendidikan ataupun status.

Masih banyak masyarakat tak peduli untuk terlibat aktif memerangi bahaya narkoba padahal yang paling banyak menjadi korban peredaran gelap narkotika yaitu masyarakat luas .

Tidak ada satu wilayahpun di indonesia yang bersih dari peredaran gelap narkotika, khusus di Dki Jakarta tak ada satupun wilayah RW yang bersih dari Narkoba.

Situasi yang sangat memprihatinkan tersebut membuat semua komponen wajib bahu membahu bergerak bersama memberantas Narkoba hingga ke akarnya."dan tentunya di situasi pandemi covid-19 pelantikan DPD FOKAN DKI jakarta di laksanakan protokol kesehatan dengan ketat."Tegasnya .

Souw Thopan, SH selaku ketua DPD DKI Jakarta juga menyampaikan dalam sambutannya bahwa forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba ( FOKAN ), yang terbentuk dari gabungan organisasi anti narkoba terus mencari inovasi dan terobosan agar dapat membantu pemerintah untuk bersama menciptakan masyarakat yang sadar dan peduli dalam memerangi bahaya narkoba.

Keberadaan DPD FOKAN Provinsi Dki Jakarta, tentu akan menambah kekuatan, daya dobrak dan inspirasi bagi komunitas masyarakat di bidang anti narkoba.

Dimana komponen Pencegahan, Pemberantasan dan Rehabilitasi akan menjadi fokus keberadaan fokan, sesuai dengan semangat dari Undang - Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dimana masyarakat memiliki kesempatan seluas - luasnya bergerak dalam bidang P4GN .

Dalam era pandemi covid saat ini, kita pahami bahwasanya peredaran gelap narkotika tetap tinggi dan angka demand juga kuat hal tersebut membuktikan bahwa penanganan program anti narkoba masih jauh dari kata berhasil."kelibatan sebanyak mungkin komponen bangsa untuk bersama pemerintah mengatasi persoalan bahaya narkoba adalah kunci, serta terbangunnya kesadaran secara kolektif merupakan syarat agar dapat terbentuk masyarakat sehat dan bersih tanpa narkoba .

Semoga keberadaan DPD FOKAN Dki Jakarta mampu menjawab harapan masyarakat, dengan adanya kerja nyata kerja cerdas kerja produktif bersama pemerintah dalam mengatasi pekerjaan besar bernama bahaya narkoba."asyarakat memiliki banyak inovasi dan kreasi.

Sementara pemerintah memiliki kewenangan dalam mengeluarkan kebijakan yang pro rakyat, ketika itu berpadu menjadi sebuah kekuatan maka apapun masalahnya dapat teratasi sehingga target mewujudkan masyarakat bersih dan sehat, khususnya di Jakarta dapat diwujudkan .( Agus)

Komentar

  1. Kami atas nama keluarga besar DPD FOKAN Provinsi Riau sangat mendukung dan antusias atas terbentuknya dan pelatikan DPD FOKAN DKI Jakarta yang akan menjadi barometer keberhasilan progres P4GN secara nasional.Fokan tetap terdepan, mari kita saling asah,asih dan asuh dalam mewujudkan Indonesia bersih dari Narkoba (indonesia bersinar) walaupun di erah new normal ini.Jangan dijadikan pandemi covid19 saat ini sebagai halangan dalam berkreasi untuk menyelamatkan anak bangsa dari Narkoba. Bersama kita yang saling bahu membahu,pasti bisa..semoga.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Semangattttt 🔥🔥🔥💪🇲🇨 Bravo FOKAN RIAU !!!!! 🙏😊

      Hapus
  2. mari kita secara serentak sama-sama mendukung progres P4GN, agar tercipta Indonesia (NKRI) Bersinar..

    BalasHapus

Posting Komentar