Arsip

Label

Laporkan Penyalahgunaan

Langsung ke konten utama

Operasi protokol kesehatan covid 19 di wilaya kecamatan Gubeng

Drugsnews, surabaya - Pemerintah kota surabya,Khususnya di wilayah kecamatan Gubeng Menggencarkan operasi penegakan protokol kesehatan untuk   menekan penyebaran covid 19

Operasi penegakan protokol kesehatan di laksanakan Rabu, 30/06/2021 

Operasi  rutin yang dilakukan aparat pemerintah untuk mematuhi UU  perwali,, dengan di berlakukannya ppkm mikro,, dimana tempat usaha,makanan,warkop, hiburan malam diberikan batas waktu untuk melakukan kegiatan yaitu jam 11 siang sampai dengan jam 8 malam dengan Protokol kesehatan ,Guna menekan pertambahan  penyebaran covid 19

Dalam oprerasi apabilah masih menemukan masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan Akan di kenakan sanksi , Adapun sanksi bagi pelanggar jika tidak memakai masker,, 150rb rupiah,, dan untuk tempat usaha yg tidak mengindahkan peringatan atau teguran di kenakan sanksi 500rb rupiah

Ujar bapak dedi selaku kepala camat gubeng saat di temui

Nampak turun ke lapangan langsung  bpk Akay Fahly selaku Kapolsek Gubeng, bpk dedy, selaku camat Gubeng,  satuan linmas, bapak sumanto, babinsa kel mojo, dishub dan satpol pp

"dengan adanya ppkm mikro ini,, diharapkan warga Surabaya khusus nya wilayah Gubeng lebih taat pada prokes, dan benar - benar menyadari pentingnya protokol kesehatan dan mematuhi Anjuran pemerintah  tanpa adanya saksi, agar pandemic ini segera cepat selesai".ujar  akay Fahli selaku Kapolsek Gubeng

Uu perwali ini,, ppkm mikro,, berakhir hingga tgl 05/07/2021 ( Adi / Echa)

Komentar