BAKORNAS GMDM DPD PROVINSI JAWA TIMUR KUNJUNGAN KE YAYASAN AURA JIWA INDONESIA BERSINAR DI SURABAYA.
Giat Kunjungan disambut langsung oleh Ketua Umum Yayasan Rehabilitasi Aura Jiwa Indonesia Bersinar, Hj. Neneng Kusuma Dadari.AMD , Pembina Yayasan Rehabilitasi AJIB Yang dibina oleh Adv. Habib Abdul Khadir Zain Asegaf , SH beserta staf jajarannya Direktur operasional Amry dan Direktur Keuangan Bayu beserta staff dan para mantan korban penyalahguna Narkoba yang sudah pulih dan bekerja di yayasan tersebut.
Mengawali acara sambutan dari ketua Umum Yayasan Aura Jiwa Indonesia Bersinar ( AJIB) , Hj.Neneng Kusuma Dadari. AMD. menyampaikan Terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus GMDM DPD Provinsi Jawa Timur, khususnya Ibu Yayuk Sri Wahyuningsih selaku ketua , sebenarnya pertemuan ini sudah kami agendakan satu Minggu yang lalu atas arahan dan koordinasi dengan ketua umum GMDM DPP, Adv.Jefry Tambayong.SH ,dan baru terlaksana hari Rabu/28 Juli 2021 , yayasan Rehabilitaai “AJIB” yang menggunakan bekas fasilitas Hotel ini bertujuan untuk mengurangi para pecandu Narkoba dimana angka pecandu Narkoba yang semakin meningkat situasi Pandemi saat ini, terutama di Surabaya dan Jawa Timur pada umumnya.
Yayasan Rehabilitas AJIB yang dibina oleh ADV. Habib Abdul Khadir Zain Asegaf.SH dan ADV. Jefri Tambayong , menympikan bukan sekedar rumah Rehabilitas biasa yang bisa membantu masyarakat di Jawa Timur yang menjadi pecandu narkotika supaya menjadi pulih dari penyalagunaan narkoba.
Kota Surabaya yang disebut Kota pahlawan dengan keindahan seribu taman namun juga memiliki arti berperan penting dalam upaya menanggulangi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN). GMDM adalah bagian yayasan AJIB, karena satu wadah satu Dewan Pembina, sinergitas dan konsolidasi bersama sangat diperlukan.
Yayuk Sri Wahyuningsih, selaku ketua Bakornas GMDM DPD Provinsi Jawa Timur menyambut dan merespon dengan baik apa yang sudah disampaikan Ketua Umum dan Dewan pembina Yayasan Rehabilitasi Aura Jiwa Indonesia Bersinar ( AJIB), untuk bisa menjadi bagian dari yayasan tersebut. Kami diintruksi dan diberikan amanah untuk mendukung program AJIB, kami hanya menjalankan amanah apa yang sudah dipercayakan merupakan tanggung jawab dan wajib untuk dijalankan intruksinya dengan komitmen dan loyalitas pada organisasi , Ikhlas tanpa pamrih. Amanah ketua adalah perintah dan kami berupaya melaksanakan dengan semaksimal mungkin dengan rasa peduli bagi bangsa dan negara serta membantu mensukseskan pemerintah sesuai Inpres presiden tahun 2020 untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika, Edukasi pemulihan merehabilitasi para Pecandu Penyalahguna Narkotika dengan satu tujuan mewujudkan Jawa Timur Bersinar menuju Indonesia Bersinar ( Bersih Narkoba). Jadi tidak ada niatan ataupun tujuan yang lain, Kita Hanya Punya Kepedulian Dan Tujuan untuk menyelamatkan generasi bangsa yang sudah dijajah penjajah tanpa wajah di kendalikan narkotika Akhir dari pertemuan rombongan kunjungi fasilitas Yayasan rehabilitasi tersebut menyediakan 100 Kamar, dengan 3 standar 3 nilai yang berbeda.
Tutup kata pada titik kesimpulan kunjungan tersebut adalah segera diagendakan kedua belah pihak Bakornas GMDM DPD PROVINSI JAWA TIMUR dan YAYASAN AURA JIWA INDONESIA BERSINAR akan melaksanakan Perjanjian Kerjasama (PKS) .
Semoga bermanfaat untuk banyak orang dan masyarakat paham bahwa seorang Korban Penyalahguna Narkoba di Rehabilitasi solusi bukan dipenjara. Seperti halnya disampaikan Pasal 54 UU Narkotika no.35 Th.2009 menyatakan bahwa " Pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan Sosial ." ( Slmt/ Sinu)
Komentar
Posting Komentar