Drugsnews - Jakarta , Dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia , Bareskrim Polri kembali musnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 3,6 ton sabu di PTIK Lemdiklat Polri jalan Tirtayasa no 6 Kebayoran baru , Selasa 13 juli 2021 .
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara di bakar menggunakan alat inserenator suhu tinggi , Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto menyampaikan , pihaknya bersama semua pemangku kepentingan berkomitmen untuk tidak akan pernah berhenti menindak seluruh pengedar dan seluruh kurir narkoba baik dari dalam negri dan luar negri .
Kali ini yang berhasil kita ungkap merupakan sindikat Timur Tengah , Nigeria , Malaisia dan Indonesia ada 23 orang yang menjadi tersangka . Tentunya di situasi pandemi covid-19 ini kegiatan ini dilakukan secara ketat untuk patuhi protokol kesehatan , tegasnya .
Acara pemusnahan barang bukti ini juga di hadiri oleh Ketua Umum Bakornas Garda Mencegah Dan Mengobari ( GMDM ) , ADV Jefri Tambayong , SH. S .Th Selaku penggiat anti narkoba .
Ketua umum GMDM menyampaikan bahwa mengapresiasi atas kinerja Bareskrim Polri dalam mengunkap kasus narkotika jaringan Internasional dan selalu mendukung program program pemerintah khususnya dalam pemberantasan narkoba yang ada di Indonesia , tegasnya ( Ags)
Komentar
Posting Komentar