RAKOR BAKORNAS GMDM DPD PROVINSI JAWA TIMUR BERSAMA JAJARAN PENGURUS DAN AURA JIWA INDONESIA BERSINAR .
Surabaya - Drugsnews, Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kualitas pada masyarakat Jawa Timur pada khususnya , Garda Mencegah Dan Mengobati ( GMDM) DPD Provinsi Jawa Timur gelar rapat koordinasi ( Rakor) beserta jajaran pengurus dan Owner Yayasan Aura Jiwa Indonesia Bersinar ( AJIB) pada hari Minggu , 15 Agustus 2021 di Aula Rehabilitasi AJIB di Jl.Gresik Gadukan Nomor 97 Surabaya.
Hadir Dewan Pembina Drs. Ismail.M.Si, yang juga selaku Wakil Rektor Universitas Bhayangkara Surabaya , Ketua Bakornas GMDM DPD Provinsi Jawa Timur, Yayuk Sri Wahyuningsih.ST , sekretaris I Suprihartiningsih.SH.M.Hum , Sekretaris II Bekti Sanyoto , Kadiv Sosial dan Rehabilitasi Gunawan Bandoro , Ketua GMDM DPW Kota Surabaya Gatot Suhendro dan Sekretaris II Giyartining Yanto. SE , Divisi Penjangkauan Supanji , Sri Limonowati, Marimar, Divisi Religi Mashuri, Kadiv Satgas Sugeng Mardi Santoso, Divisi Ekonomi dan Koperasi Sinu Nugraha Wati, Divisi Pemuda Dan Olahraga Anna Utari, Divisi Sosial Asmani, Minarti.HS, Divisi SDM Dewi Ambaruni, Zeniwati, Srianah, Devisi Seni dan budaya Sri Resmi, Inawati, Divisi Humas Nawi ,Andi susanti, dan pengurus lainya yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu, Perwakilan Yayasan AJIB yang diwakili Direktur Operasional Amry , Direktur keuangan Bayu . Perwakilan Media Tabloid Drugsnews Biro Surabaya Agus Suyono dan Biro Gresik Slamet.
Agenda Rapat Koordinasi BAKORNAS GMDM DPD Jatim dengan Yayasan AJIB untuk menindak lanjuti MOU GMDM - AJIB Perjanjian Kerja Sama tentang kerjasama bidang pelayanan rehabilitasi korban penyalahguna Narkoba / NAPZA antara Aura Jiwa Indonesia Bersinar (AJIB) dengan Badan koordinasi Garda Mencegah Dan Mengobati ( GMDM) , dibuat dan ditanda tangani pada hari Selasa, tanggal 09 Maret 2021.
Pihak pertama , Aura Jiwa Indonesia Bersinar, suatu lembaga pelayanan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba/ NAPZA , berkedudukan di Jalan Gresik 97 Kelurahan Morokrembangan , Kecamatan Krembangan Surabaya Jawa Timur,yang Nota Kesepahaman ini diwakili oleh Neneng Kusuma Dadari ,AMD selaku ketua umum.
Pihak Kedua , Badan Koordinasi Nasional Garda Mencegah Dan Mengobati ( Bakornas GMDM), suatu organisasi yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia , Berkedudukan di Jakarta timur berkantor di Jalan Malaka Merah III Blok D 22 Komplek Ruko Malaka Country Estate Jawa timur , yang didalam Nota Kesepahaman ini diwakili Oleh Jefry Tambayong ,selaku Ketua umum.
Maksud dan Tujuan dalam perjanjian kerja sama adalah ikut berperan serta melaksanakan Undang - undang No.35 tahun 2019 keikutsertaan masyarakat dalam menangani korban penyalahgunaan Narkotika/NAPZA dan Intruksi Presiden no.2 tahun 2020 tentang kewajiban pemerintah terhadap korban Narkotika/ Napza serta peran masyarakat dan peran aktif dunia usaha untuk menjamin keberlangsungan hidup korban penyalahguna an Narkotika /Napza serta korban - korban social lainnya .
Selain itu Membangun masyarakat Indonesia khususnya para remaja agar mengerti bahaya Napza yang dapat merusak masa depan dan menimbulkan dampak negatif tidak hanya pada dirinya namun juga ada efek Negative didalam masyarakat . Hasil Notulen Rapat Koordinasi Pengurus GMDM DPD Provinsi Jawa Timur :
(1). Kerjasama GMDM-AJIB bersifat simbiosis mutualisme, saling mendukung dan melengkapi Para Pihak. Dengan keberadaan AJIB, GMDM bisa memaksimalkan pemberian bantuan pendampingan terhadap para korban penyalahguna Narkoba di wilayah Jawa Timur, khususnya Surabaya, untuk bisa diarahkan sampai ke penerapan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, baik yg atas kesadaran sendiri minta direhabilitasi, maupun yg akibat OTT yg mengharuskan berurusan dg Kepolisian maupun Pengadilan. AJIB telah memfasilitasi tempat rehabilitasi yg representatif dengan biaya yg terjangkau.
(2). Selaku pengelola Rumah Rehabilitasi, AJIB menyediakan 3 kategori pelayanan rehabilitasi, yaitu Standard (1 kamar 4 orang), VIP (1 kamar 2 orang), dan VVIP (1 kamar 1 orang).
(3). AJIB berharap agar GMDM bisa lebih maksimal utk mengarahkan kasus- kasus korban penyalahguna Narkoba agar bisa direhabilitasi.
(4). GMDM berharap agar pelayanan rehabilitasi di AJIB bisa maksimal dg kwalitas pelayanan sesuai standard yg baku sehingga tujuan akhir rehabilitasi tercapai, yaitu korban sembuh dan tidak mengulang perbuatannya lagi.
(5). GMDM juga menawarkan Program Kesejahteraan Bersama bagi anggota- anggotanya dg menggandeng 2 mitra yg lain dari dunia usaha, yaitu :
- An Namiroh Tour & Travel selaku perusahaan yg bergerak di bidang penyelenggaraan haji dan umroh serta perjalanan wisata domestik.
Menawarkan kerjasama pemberdayaan SDM sebagai Marketing dengan honor 2.8 JT.
- PT. Angkasa Wijaya Group , yg bergerak di bidang property yg sekarang telah menguasai sebuah pulau di wilayah Riau yg bernama Katang Lingga (pulau seluas 73 hektar) yg akan dibangun Resort dg fasilitas premium yg utk pengembangan tahap 2 nya melibatkan masyarakat pribumi untuk ikut berinvestasi memiliki saham secara bersama-sama. Dengan minimal investasi Rp. 150.000,- dan akan mendapatkan pembagian deviden sebulan sekali sesuai besaran investasinya.
(6). Akan segera dibuat buku saku untuk pegangan bagi para relawan anti narkoba yg tergabung di GMDM agar mereka bisa memahami dg baik pengetahuan elementer tentang narkoba, sehingga mereka akan lebih siap dan percaya diri ketika melaksanakan P4GN di tengah masyarakat umum.
(7). Program Rutinitas Baksos Jum'at Berkah berbagi & Sosialisasi P4GN , dihimbau seluruh wilayah Baik DPD Jatim maupun DPW Kota / Kabupaten untuk menindak lanjuti.
(8). KTA GMDM Periode 1 Terakhir 25 Agustus 2021, 26 Agustus 2021 dikirim ke DPP.
(9). Festival Merdeka dari Narkoba & Kampanye WAR ON DRUGS di Halaman AJIB.
Senam Bersama Sehat & Waras Tanpa Narkoba, Peduli Pandemi Covid 19 dalam rangka Hari Olah Raga Nasional ( HAORNAS) Diselenggarakan pada tgl 5 September 2021.
Semoga Lancar dan sukses dalam ridlo Allah SWT, Jawa Timur Bersinar menuju Indonesia Bersinar ( Sinu)
Komentar
Posting Komentar