Arsip

Label

Laporkan Penyalahgunaan

Langsung ke konten utama

Tahun Baru Islam Desa Drancang Tutup Pelayanan.

Gresik - Drugsnews, Berdasarkan informasi warga masyarakat terkait libur pelayanan Kantor Desa   di wilayah Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik dan dikonfirmasi awak media kepada Camat Menganti bahwa libur 1 Muharam (libur tahun baru islam)akan ditunda/ diubah waktunya sesuai anjuran dari Pemerintah Kabupaten Gresik.Selasa10/8/2021.

" Bahwa hari ini (selasa) tanggal 10 Agustus 2021 libur nasional dan tutup pelayanan  bertepatan 1 muharam. / tahun baru islam 1443 hjriah." ujar salah satu Perangkat Desa via tlp seluler kepada awak media.

Surat Edaran yang terbit tanggal 5 Agustus 2021 di abaikan oleh Pemerintah Desa Drancang padahal sudah di informasikan secara resmi baik lewat surat edaran atau via whatsup komunitas pejabat desa ( group kades dan AKD) Pemerintah Desa yang tidak melakukan pelayanan sebagaimana mestinya, awak media mengkonfirmasi pada Dinas terkait atas pelanggaran tersebut. 

Memohon, meminta bantuan dan tanggung jawab dari pihak Pejabat Pemerintah dan Staf Desa karena telah merugikan masyarakat dengan menutup kantor pada jam kerja.Berdasarkan surat Edaran Pemerintah Kabupaten. 

Dari surat edaran BUPATI GRESIK Fandy Ahmad Yani.SE tertanggal 05 Agustus 2021 menerangkan bahwa tanggal 10 Agustus 2021 yang bertepatan libur Nasional Tahun Baru Islam 1443 hijriah. Mengubah Surat edaran Pemerintah Kabupaten gresik nomer 850/429/437.73/2021.terlampir tanggal 10 Agustus 2021 bertepatan tahun baru Islam ,pejabat pemerintah Desa tetap ada pelayanan atau buka. 

Menindal lanjuti informasi warga dan keterangan Camat Menganti , awak media mengkonfirmasi ke PMD dan Inspektorat agar segera ditindak lanjuti./Et.

Komentar