Drugsnews - Surabaya, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Darmo Mengundang seluruh Agen Perisai yang bergabung di BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Darmo , Menindaklanjuti akan dimulai sistem keagenan baru "NEW PERISAI" di bulan Mei 2022, dengan agenda Rapat Persiapan Launching "New Perisai" & Buka Puasa Bersama Di Ibis Style Surabaya Jemursari Jl. Jemursari No. 110 Surabaya. Senin / 25 April 2022
Hadir Kepala Cabang Guguk Heru beserta Jajaran Staff BPJS Ketenaga kerjaan Cabang Darmo , Agen Perisai BPJSTK seluruh Cabang Darmo yang ikut juga bergabung Agen Perisai UD. SRIKANDI SURABAYA yang beralamatkan di Jl. Kalianak Barat 45 Surabaya , Kelurahan Genting Kalianak Kec.Asemrowo yang dibawa pimpinan Yayuk Sri Wahyuningsih. Cp.081703049289
Dalam hasil notulen yang utama untuk Sistem keagenan News Perisai BPJS Ketenagakerjaan ,mulai bulan Mei 2022 di Fokuskan Akuisisi Jaminan Sosial Bukan Penerima Upah ( BPU) , hal ini dikarenakan Jaminan Sosial BPU sangat rendah sekali masyarakat memanfaatkan program tersebut.
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah ( BPU) , Program JKK -JKM hanya dengan Rp.16.800,- Anda dan keluarga terlindungi dari resiko. Cukup menyisihkan Rp.560,-/ Hari atau Rp.16.800,- / Bulan
3 Program Bukan Penerima Upah BPJS Ketenaga kerjaan , Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK) , Jaminan Kematian ( JKM), Jaminan Hari Tua( JHT)
JAMINAN KECELAKAAN KERJA ( JKK)
1. Perlindungan atas resiko kecelakaan kerja,mulai dari perjalanan pergi, pulang, ditempat kerja serta perjalanan dinas
2.Perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis.
3.Santunan upah selama tidak bekerja ( 12 bulan pertama 100% bulan seterusnya 50% hingga sembuh)
4.Layanan Home Care paling lama 1 tahun, maksimal biaya Rp.20 jt.
5.Santunan kematian sebesar 48 x upah
6.Santunan cacat total tetap 56 x upah.
7. Bantuan biaya Transportasi :
- Darat Maksimal Rp.5 jt
- Laut maksimal Rp.2 jt
- Udara maksimal 10 jt.
8.Bantuan untuk kesiapan kembali bekerja.
9.Bantuan Bea Siswa untuk 2 Orang anak maksimal 174 Jt.
10.Bantuan beasiswa untuk 2 anak mulai dari TK hingga kuliah ,bagi peserta aktif yg meninggal dunia atau cacat total tetap akibat kecelakaan kerja.
a. TK sampai SD ( Sederajat) Rp.1.5 jt/ Tahun / Anak.
b.SMP ( Sederajat )
Rp.2 jt/ Th/ Anak.
c. SMA ( Sederajat )
Rp. 3 jt/ Tahun/ Anak
d. Perguruan Tinggi ( Sederajat )
Rp. 12 jt/ Tahun/ Anak
Iuran Pekerja bukan penerima upah 1% ( dari upah yang dilaporkan)
JAMINAN KEMATIAN ( JKM)
1. Memberikan manfaat uang tunai yang diberikan kepada Ahli Waris ketika peserta meninggal Dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
2. Santunan kematian maksimal Rp.20 Jt
3. Santunan Berkala maksimal Rp.12 Jt.
4.Biaya pemakaman maksimal Rp.10 Jt.
5.Total Manfaat Rp.42 Jt.
6.Bantuan beasiswa untuk 2 orang anak maksimal 174 jt.
7.Bantuan beasiswa untuk 2 anak mulai dari TK hingga kuliah.Bagi peserta aktif yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
a.TK sampai SD ( Sederajat)
Rp.1.5 jt/Tahun/Anak.
b. SMP ( Sederajat)
Rp 2 Jt/ Tahun/Anak
c. SMA ( Sederajat)
Rp. 3 Jt/ Tahun/Anak.
d.Perguruan Tinggi ( Sederajat) Rp.12 jt/ Tahun/Anak
Iuran Pekerja Bukan Penerima upah Rp.6.800,- ( dari upah yg dilaporkan)
JAMINAN HARI TUA ( JHT)
Iuran Pekerja bukan penerima 2% ( dari upah yang dilaporkan)
Semoga masyarakat memahami pentingnya ikut sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ( Yyk)
Komentar
Posting Komentar