Drugsnews | Tangerang, Dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2022-2023. Siswa-siswi baru SMAN 19 Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, mendapatkan penyuluhan tentang Bahaya Narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Melalui Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Kabupaten Tangerang. Bertempat di halaman sekolah SMAN 19 Kab Tangerang yang beralamat di Desa Saga Kecamatan Balaraja, Penyuluh Anti Penyalah gunaan Narkoba .
Ketua GMDM Kabupaten Tangerang Erwin Subrata menyampaikan paparan tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba dihadapan 470 Siswa Siswi SMAN 19 Tangerang bersama para guru, staf dan panitia penyelenggara (MPLS). Selasa (12/07/2022).
"Dampak buruk yang diakibatkan jika mengkonsumsi yang namanya narkoba Karena selain berbahaya, penyalahgunaan barang terlarang ini juga dapat membuat seseorang berurusan dengan hukum. Jangan pernah sekali-sekali mencoba ataupun mengenal yang namanya narkoba, karena hal tersebut akan merusak masa depan adik-adik, Sekali mencoba maka akan merusak ribuan sel saraf kita sehingga dapat menyebabkan gangguan pada sel saraf dan juga menyebabkan kematian." papar Erwin Subrata
" Adik-Adik adalah generasi penerus bangsa, yang mana majunya bangsa dan negara ini berada ditangan kaliaan, maka Hindarilah kegiatan negatif dan perbanyak lah kegiatan posif agar supaya apa yang menjadi cita-cita dapat tercapai.
Pelajar harus ikut berperanserta dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), karena hal ini sangat penting guna menciptakan lingkungan sekolah bersih narkoba." Pesan Erwin. ( Red)
Komentar
Posting Komentar