Arsip

Label

Laporkan Penyalahgunaan

Langsung ke konten utama

GMDM DPD PROVINSI JAWA TIMUR BERPERAN SERTA IKUTI SOSIALISASI RUU KUHP DAN UU NO. 12 TAHUN 2022 YANG DIGELAR PC. LPBHNU SIDOARJO.


Drugsnews | Sidoarjo, Garda Mencegah Dan Mengobati ( GMDM) DPD Provinsi Jawa Timur berperan serta ikuti Sosialisasi RUU KUHP dan UU NO. 12 TAHUN 2022 Tentang tindak pidana kekerasan seksual serta pengukuhan satgas PPKS ( Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) melalui pendidikan khusus Paralegal II PCNU Sidoarjo yang diselenggarakan PC. Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nadlatul Ulama ( LPBHNU) Sidoarjo. di. Jl. Lingkar Timur , Minggu (2/10/2022). 

Diksus dilaksanakan seiring kasus kekerasan seksual di Sidoarjo yang meningkat dari tahun ke tahun , hal ini dikuatkan data di polres Sidoarjo selama tiga tahun terakhir ada ratusan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Sidoarjo . Pada Tahun 2020 terhitung ada 90 kasus, tahun 2021 terdapat 123 kasus, sedangkan di tahun 2022 data sampai Agustus sudah terjadi 77 kasus.PC. LPBHNU Sidoarjo merasa prihatin atas meningkatnya kekerasan seksual yang ada. LPBHNU Sidoarjo juga menginisasi pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual ( Satgas PPKS) PCNU Sidoarjo, untuk mengatisipasi agar kasus kasus tersebut. 

Giat Sosialisasi RUU KUHP Dan UU NO. 12 Tahun 2022 dibuka oleh Ketua PCNU Sidoarjo KH. Zainal Abidin dan sekaligus mengukuhkan Satgas PPKS. Dihadiri undangan dan peserta dari Institusi diantaranya Bupati Sidoarjo , DPRD Sidoarjo, Pengadilan Agama Sidoarjo, Pengadilan Negeri Sidoarjo Sidoarjo, PCNU Sidoarjo, Ketua MUI Sudoarjo, Ketua FKUB Sidoarjo, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sidoarjo, Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia ( PGPI), Gereja KatoliknSt. Maria Annuntiata Sidoarjo, Klenteng Thok Hok Kiong Sido kumpul Sidoarjo, DPD LDII Kabupaten Sidoarjo, Perwakilan Paroki Gereja- Gereja Katholik di Sidoarjo, Badan Musyawarah Antar Gereja ( BAMAG) Sidoarjo, Persekutuan Gereja-gereja Pantekosta Indonesia ( PGPI) Kabupaten Sidoarjo, GMDM DPD Provinsi Jawa Timur. 

Acara diawali dengan IFTITAH Rais Suriyah PCNU, Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Yalal Wathon, Sambutan Ketua PC. LPBHNU Sidoarjo, Sudiro Husodo, SHI.,S.H.,M.H.,M.Kn

Pembukaan 

Materi Pendidikan Khusus Paralegal Angkatan II yang disampaikan sebagai berikut : 

Materi I , Sosialisasi RUU KUHP dan Undang - undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. ( KANWIL Kementrian Hukum dan HAM Propinsi Jawa Timur, Eko Arif Setiawan,AMd.IP, S. H., M.H.) 

Materi II, Pendampingan Korban Kekerasan Seksual Prespektif Hak Korban. ( LBH KP. Ronggolawe, Nunuk Fauziyah, S. H.,M.H) 

Materi III, Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (Kepolisian Resort Kota Sidoarjo) 

Materi IV, Litigasi ( Penututan dan Persidangan) Tindak Pidana Kekerasan Seksual. ( Kasipidum Kejaksaan Negeri Sidoarjo , Hafidi,S.H.,M.H) 

Materi V, Advokasi Litigasi - Non Litigasi Kasus TPKS. (Team LPBHNU Sidoarjo, IkobKurniawan, S. H., M. Hum dan Agus Purwon,S. H) 


Sudiro menjelaskan, selain bakal intern menggelar sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan seksual, bila terjadi sebuah peristiwa Pidana, maka satgas juga bisa memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban kekerasan Seksual. 

" Korban tersebut tidak hanya perempuan dan anak perempuan, tetapi juga laki-laki, sebab kata Sudiro, dalam UU TindakbPidana kekerasan seksual, juga disebut kekerasan seksual dengan korban laki-laki, " Urainya. 

Dijelaskan Sudiro, pendampingan ini ada yakni medis- psikologis dan pendampingan hukum. Upaya ini karena ada norma baru dalam UU tersebut. Seseorang bisa jadi tersangka dengan satu alat bukti saja. 

Perwakilan dari GMDM DPD Provinsi Jawa Timur, karena keterbatasan kouta diwakili Ketua GMDM DPD Provinsi Jawa Timur Yayuk Sri Wahyuningsih, S.T., S. H, Ketua GMDM DPW Sidoarjo Suwandi, S. H, Ketua GMDM DPW Kota Surabaya Gunawan Bandoro, Perwakilan DPW Kabupaten Gresik Badi Supratikno, S.T., M. M. Selain mengikuti pendidikan khusus Paralegal II PC. PCNU Sidoarjo Sekaligus dilantik sebagai Satgas PPKS.

Yayuk menyampaikan sangat berterima kasih sekali atas diberikan kesempatan kepada GMDM DPD Provinsi Jawa Timur, untuk mendapatkan Pengetahuan yang sangat luar biasa ini, sehingga bisa sebagai bekal materi kami untuk kami sosialisasikan pada pengurus GMDM DPD / DPW Kota - Kabupaten se Jawa Timur dan dilingkungan masyarakat pada umumnya. (Red)

Komentar