Drugsnews |Surabaya, Garda Mencegah Dan Mengobati (GMDM) DPD Provinsi Jawa Timur laksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) meningkatkan kualitas upaya mewujudkan Jawa Timur Bersinar (Bersih Narkoba).
Maksud dan tujuan mengadakan rapat Koordinasi dan Evaluasi Rutin setiap Triwulan. Tak lain tujuannya untuk menyampaikan pendapat, informasi dan merencanakan kegiatan untuk mencapai tujuan bersama, memenuhi target pelaksanaan program. selain itu adanya rapat rutin ini menjadi upaya untuk menjamin pelaksanaan program/kegiatan berjalan sesuai rencana dan target realisasi.
GMDM DPD Provinsi. Jatim melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi rutin dengan agenda yang dibahas Tupoksi dan rencana pelaksanaan program serta Evaluasi kinerja GMDM DPD Provinsi Jawa Timur yang sudah terbentuk 22 DPW Se Jawa Timur dari 38 Kabupaten/Kota dari tahun 2022 - 2023. Setelah adanya rapat Koordinasi yang membahas terkait Evaluasi Kinerja GMDM DPD/DPW Provinsi Se Jawa Timur menjelaskan “Perlu adanya Evaluasi Kinerja rencana untuk meningkatkan kualitas upaya mewujudkan Jatim Bersinar ,kegiatan untuk memenuhi target pelaksanaan program sesuai dengan tupoksi yang ada ” Papar Yayuk Ketua GMDM DPD Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan dihadiri Jajaran Pengurus dan Relawan GMDM DPD Provinsi Jawa Timur. Dilaksanakan di BG Junction Mall Multifungsi Star 1 Surabaya. Sabtu (14/10/2023)
Dari hasil Rakor akan ditindak lanjuti Evaluasi beberapa DPW Kota /Kabupaten yang belum ada pergerakan / laporan kegiatan ke GMDM DPD Provinsi Jawa Timur.
Sehubungan dengan misi dan visi GMDM, Upaya pencegahan dan Rehabilitasi penyalahguna Narkoba diKawasan Rawan Narkoba akan lebih dimaksimalkan dan berperan serta diwilayah yang diidentifikasi dari masyarakat dengan adanya budaya madat Narkoba, pasar Narkoba, bukti-bukti terjadi peredaran Narkoba dari hasil operasi aparat penegak hukum seperti : TKP atau lokus, modus dan jalur edar Narkoba dan tindak kejahatan Narkoba , baik di perkotaan, perdesaan, jalur sungai, pesisir dan kawasan perbatasan. Wilayah Rawan yang diidentifikasi Desa/Kelurahan (berdasarkan Buku Juknis Keterpulihan Kawasan Rawan Narkoba 2019) Indikator Kerawanan Narkoba adalah Alat ukur untuk melihat tingkat atau derajad kerawanan Narkoba di suatu wilayah dengan 8 Indikator Pokok dan 5 Indikator Pendukung,
data hasil survei untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dalam paparannya, ada tiga provinsi di Indonesia yang tercatat memiliki kawasan rawan narkoba terbanyak yaitu Sumatera Utara (Sumut) dengan 1.192 kawasan, Jawa Timur (Jatim) 1.162 kawasan, dan Lampung dengan 903 kawasan rawan narkoba.
Permasalahan narkoba seakan tidak ada habisnya di Indonesia. Ada kecenderungan jumlah pemakai narkoba mengalami peningkatan setiap tahun. Pemakai narkoba tidak terbatas pada masyarakat perkotaan, tapi juga merambah masyarakat pedesaan. Pemakaian narkoba tidak hanya menyasar kelas sosial tertentu, tetapi sudah mencakup semua lapisan masyarakat. Selain itu, pemakaian narkoba tidak terbatas pada orang yang berduit saja, bahkan keluarga miskin pun banyak yang memakai narkoba. Saat ini, pemakaian narkoba juga sudah merata hampir di semua profesi, tanpa terkecuali. Diterbitkannya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang antara lain bertujuan untuk mencegah, melindungi, dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari penyalahgunaan narkotika, dan memberantas peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika; ternyata tidak menyurutkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Padahal dalam Undang-Undang tersebut ancaman sanksi terhadap penyalahguna narkotika cukup berat, yaitu pidana penjara maksimal 1 tahun bagi pemakai narkotika golongan III, maksimal 2 tahun bagi pemakai narkotika golongan II, dan maksimal 4 tahun bagi pemakai narkotika golongan I. Bagi pengedar, ancaman sanksi pidananya bahkan lebih berat, yaitu paling singkat 4 tahun. Namun, semua itu tidak menyurutkan perilaku penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Atas dasar ini kami sebagai pengurus GMDM DPD Provinsi Jawa Timur, akan meningkatkan kualitas upaya mewujudkan Jatim Bersinar, dengan mengerakan roda organisasi lebih maksimal.
Agenda Rakor diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars GMDM, Paparan Divisi Bidang OKK Drs. Mustakim Hamzah. MM, dilanjut Bidang SDM Giyartining Yanto, SE terkait pergerakan pengurus DPD/DPW Se Provinsi Jatim , Evaluasi Kinerja dan Program Kerja disampaikan Ketua GMDM DPD Provinsi Jatim Yayuk Sri Wahyuningsih, ST. SH. Setelah Rakerda di Jombang dan Turba dibeberapa daerah Kota Surabaya, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Lamongan, Kabupaten/Kota Pasuruan, Kabupaten Jombang, Kabupaten /Kota Malang, Madura, Kabupaten/Kota Probolinggo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Gresik dan wilayah lainnya akan dilakukan Evaluasi kinerja dibeberapa daerah serta Membentuk Koorlap /Relawan /Satgas setiap wilayah untuk membantu pergerakan didaerah-daerah , Persiapan Pelantikan DPD/DPW Se Jawa Timur yang akan dilaksanakan di Maspion Square Surabaya pada tanggal 10 November 2023, Bimtek P4GN yang belum mengikuti sebelum turun memberikan Sosialisasi pada masyarakat. “bahwa beban yang berat jika dipikul bersama akan lebih ringan, begitu pula dengan tugas yang ada, jika dilaksanakan bersama maka akan selesai dengan cepat dan tepat”.(Adm)
Komentar
Posting Komentar