Arsip

Label

Laporkan Penyalahgunaan

Langsung ke konten utama

UPAYA SELAMATKAN GENERASI EMAS ANAK BANGSA GMDM DPD PROVINSI JATIM HADIR GIAT MPLS SMK PUTRA AIRLANGGA SURABAYA

Drugsnews| Surabaya, Badan Koordinasi Garda Mencegah Dan Mengobati (GMDM) DPD Provinsi Jawa Timur, sebagai upaya menyelamatkan generasi Emas Anak Bangsa, menghadiri undangan Kepala sekolah Juli Prijawati, S.pd.MM sebagai pemateri giat Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMK Putra Airlangga di Jl. Pogot 53 Surabaya. 

Kegiatan MPLS SMK Putra Airlangga diikuti siswa -Siswi dari semua jurusan 2024 -2025 dan hadir juga kepala sekolah serta guru pendidik . 

Mengawali giat dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, pembacaan do'a, sambutan kepala sekolah dilanjut pemateri pertama I Gede Adi Wira Harta Dharma Dhyana S.Kep.Ns (Bahaya dan dampak Narkoba, Konselling, Adiksi & Rehabilitasi)  Divisi Bidang Rehabilitasi yang juga selaku sekretaris GMDM DPW Kota Surabaya.

Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 Nomor 35 tahun 2009 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat atau obat baik yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, yang bersifat alamiah, sintetis atau semisintetis sehingga menimbulkan penurunan kesadaran, halusinasi, dan rasa rangsang. Obat-obat tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda kian meningkat di Indonesia, penyimpangan perilaku anak muda tersebut dapat membahayakan generasi kedepan bangsa ini , karena seseorang yang ketergantungan narkoba akan merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh. Berdasarkan data dari kominfo 2021 menjelaskan bahwa penggunaan narkoba berada di kalangan anak muda berusia 15-35 tahun dengan persentase sebanyak 82,4% berstatus sebagai pemakai, sedangkan 47,1% berperan sebagai pengedar, dan 31,4% sebagai kurir.

Pemateri kedua dibawakan , Ketua GMDM DPD Provinsi Jawa Timur, Yayuk Sri Wahyuningsih, ST. SH (ASPEK HUKUM DALAM P4GN), dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan dan pemberantasan  penyalahguna dan peredaran gelap Narkotika (P4GN) , untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya penyalahguna narkotika, serta upaya yang dapat dilakukan dijelaskan pada Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (selanjutnya disebut UU Narkotika), yang menjadi landasan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika yang sangat merugikan dan membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.

pemateri ke tiga Ita Fidyawati (PRILAKU KEKERASAN /BULLYING), Divisi Bidang Pemuda dan Olahraga. session terakhir tanya jawab ditutup Yel-Yel SMK PUTRA AIRLANGGA SURABAYA PRESTASI YES NARKOBA NO. (Red) 

Komentar