Salam Redaksi ……
Rekan – Rekan yang kami
cintai dan banggakan,
dimanapun Rekan-Rekan
berada.
Assalammu’alaikum Wr.
Wb.
Salam sejahtera untuk
kita semua.
Pertama-tama, perkenankan kami dari Tabloid
DRUGS NEWS di usia yang dini perdana, puji dan syukur kehadirah Allah
Swt, yang telah memberikan kemampuan dan kesempatan kepada kami untuk berbagi
pengalaman sekaligus menyampaikan informasi tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkoba (P4GN) . Harapan kami semoga artikel yang kami
sampaikan ini menarik dan ada manfaatnya buat kita semua, terutama buat mereka
yang membutuhkan informasi tentang Narkotika psikotropika zat Adiktif.
Dewasa ini, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba sudah menjadi suatu kejahatan yang berskala
trans-nasional dan internasional. Para pelaku ini adalah para sindikat yang
sangat profesional dan militan. Kegiatan operasionalnya dilakukan secara
konsepsional, terorganisir dengan rapi, sistematis, menggunakan modus operandi
yang berubah-ubah, didukung oleh dana yang tidak sedikit dan dilengkapi dengan
alat serta peralatan yang berteknologi tinggi dan canggih.
Organisasi Sindikat ini
sangat solid,maka kejahatan Narkoba sangat sulit diungkap. Tujuan jangka pendek
kejahatan ini adalah untuk mencari untung berupa uang yang berlipat ganda.
Tetapi dampaknya, seseorang mudah tergoda, bahkan cenderung mau ikut terlibat
didalamnya. Sedangkan tujuan jangka panjangnya adalah untuk menghancurkan suatu
bangsa, dengan cara melakukan “pembusukan”
terhadap Generasi Mudanya. Kita masih ingat, salah satu tujuan Perang Candu di
Negeri Cina puluhan tahun yang lalu, adalah untuk menghancurkan satu golongan
atau suku bangsa di negeri itu. Oleh karena itu, maka Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba adalah merupakan tindak pidana yang serius,
karena dilakukan oleh dua orang atau lebih, dalam suatu permufakatan jahat
(konspirasi), yang dampaknya dapat melemahkan dan menghancurkan sendi-sendi
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Di Indonesia, Narkoba
telah diedarkan ke seluruh wilayah. Akibatnya Narkoba ada dimana-mana dan mudah
didapat. Tidak ada satu RW atau satu SLTA atau satu Perguruan Tinggi di wilayah
maupun di kota-kota besar lainnya yang bebas dari peredaran gelap Narkoba.
Indonesia yang jumlah penduduknya lebih dari 200 juta orang, merupakan suatu “pasar”
yang sangat menggiurkan untuk berbisnis Narkoba.
Mengingat begitu
fatalnya pengaruh Narkoba terhadap lingkungan dan kehidupan manusia, maka
Pemerintah dalam hal ini Instansi terkait atau peran masyarakat , perlu
melakukan tindakan dini dan berkesinambungan. Dalam upaya menyelamatkan bangsa
ini, seluruh potensi masyarakat yang ada perlu diikutsertakan dan dilibatkan.
Selanjutnya,.
Narkoba adalah bahan
yang sangat bermanfaat untuk pengobatan, pelayanan kesehatan dan pengembangan
ilmu pengetahuan. Akan tetapi di sisi lain dapat menimbulkan ketagihan, craving
dan ketergantungan yang diikuti oleh rasa sakit yang luar biasa (Sakaw), bahkan
bisa berakibat fatal yaitu kematian bagi sipemakainya, apabila digunakan tanpa
seizin Dokter.